Saturday, 31 March 2018

PENGEMBANGAN BIMBINGAN KONSELING (NILAI KEHIDUPAN)



BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Manusia sebagai makhluk sosial selalu hidup bersama dalam arti manusia hidup dalam interaksi dan interdepedensi sesamanya. Manusia saling membutuhkan sesamanya baik jasmani maupun rohani. Dalam proses interaksi inilah diperlukan nilai-nilai , norma, dan aturan-aturan, karena ia menentukan batasan-batasan dari perilaku dalam kehidupan masyarakat. Jadi dalam hubungan sosial dalam masyarakat itulah secara mutlak adanya nilai-nilai karena tiada nilai-nilai tanpa adanya hubungan sosial. Aturan hidup tersebut tidak selalu diwujudkan secara nyata, tetapi terdapat dorongan dalam diri manusia untuk melakukan atau tidak melakukan hal tertentu. Sifatnya abstrak namun dapat dirasakan manfaatnya.
Dalam masyarakat, sebagai suatu Gemeinschafts manusia hidup bersama. manusia sebagai pribadi, dengan sifat-sifat individualitas yang unik bergaul satu sama lain. Kadang-kadang saling mengerti, saling simpati, saling menghormati dan mencintai. Tetapi adapula watak manusia adanya anti pati, salah paham, membenci, mengkhianat dan sebagainya adalah bentuk-bentuk tingkah laku manusia dalam hubungannya dengan nilai-nilai yang berlaku. Setiap hubungan antar manusia selalu disertai dengan proses penilaian, baik aktif maupun pasif, baik terhadap hubungan sesamanya maupun dengan lingkungan alam semesta. Proses penilaian itu dilakukan secara sadar ataupun tidak sadar. Realita yang demikian merupakan kecenderungan dan kodrat manusia.
Manusia dalam hubungannya dengan sesamanya dan dengan alam semesta tak mungkin melakukan sikap netral atau apatis. Kecenderungan–kecenderungan untuk simpati, anti pati ataupun netral itu sendiri merupakan suatu sikap. Dan setiap sikap adalah konsekuensi dari pada suatu penilaian, apakah penilaian itu didasarkan azas objektif rasional ataukah subjektif emosional. Di dalam garis penilaian mulai dari pengertian, simpati, kagum, hormat, memuja, cinta, atau sebaliknya salah paham, anti pati, jijik, menghinakan, membenci, bahkan netral sekalipun adalah perwujudan dan pengejawantahan penilaian.
Dalam makalah ini akan dibahas lebih detail masalah bagaimana sistem nilai dalam kehidupan manusia atau bermasyarakat. Baik buruknya dalam kehidupan manusia itu diciptakan oleh manusia itu sendiri (kelompok masyarakat).

1.2 Rumusan Masalah
1.    Apa yang dimaksud dengan nilai kehidupan ?
2.    Bagaimana munculnya pengembangan bimbingan konseling nilai kehidupan ?
3.    Bagaimana hubungan pengembangan bimbingan konseling dalam  nilai kehidupan ?

1.3 Tujuan
1.    Untuk mengetahui arti nilai kehidupan dalam bimbingan dan konseling.
2.    Dapat memahami tentang munculnya pengembangan bimbingan konseling nilai kehidupan.
3.    Dapat mengetahui hubungan pengembangan bimbingan konseling dalam  nilai kehidupan.





BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Nilai-nilai Kehidupan
Setiap manusia hidup dalam suatu lingkaran sistem tata nilai dalam masyarakat. Manusia  memenuhi kebutuhan masing-masing  bersama-sama membentuk masyarakat. Individu dan masyarakat saling membutuhkan. Namun keinginan masyarakat (atau kelompok yang mewakilinya) tidak selalu sama dengan kebutuhan dan keinginan masing-masing individu. Bahkan dapat terjadi adanya ketegangan atau pertentangan antara pribadi dengan masyarakat.

2.1.1 Pengertian
Nilai-nilai atau peraturan-peraturan dalam masyarakat  berlaku dan disepakati bersama-sama dalam kehidupan, sehingga Anda sering mendengar kata-kata “baik & tidak baik”, “boleh & tidak boleh”, “sopan & tidak sopan”, “penting & tidak penting”, “tahu atauran & tidak tahu aturan” dan sebagainya. Manusia tidak dapat hidup sendiri, oleh karena itu sangat penting memahami nilai-nilai kelompok, masyarakat, negara, dan pribadi sendiri.
Sedangkan yang dimaksud dengan nilai kehidupan, adalah segala nilai yang hidup dan  mempengaruhi tindakan seseorang. Misalnya ketika terjadi penyerangan AS dan tentara sekutu terhadap negara Irak, Indonesia mengutuk agresi tersebut. Di sini nilai-nilai dasar “bahwa kemerdekaan itu adalah hak segala bengsa” mendasari  tindakan bangsa Indonesia.

2.1.2 Kategori dan aspek nilai
Ketika seseorang memilih nilai kehidupannya, ada tiga kategori yang harus ia tunjukkan, yang menyatakan bahwa ia mengadopsi suatu nilai, yaitu: memilih, menghargai, dan bertindak. Ketiga kategori itu bisa dikembangkan menjadi tujuh aspek nilai, yaitu sebagai berikut:
a.    Memilih dengan bebas. Nilai kehidupan menuntut adanya kebebasan dari bentuk tekanan, tidak adanya paksaan dari lingkungan hidup seseorang, berdasarkan pada keyakinan diri sendiri, dan kerelaan untuk memilih nilai kehidupan.
b.    Memilih dengan bebas dari berbagai alternatif nilai kehidupan. Ketika seseorang memilih untuk menganut suatu nilai, ia akan dihadapkan pada lebih dari satu alternatif pilihan nilai kehidupan. Ia bebas untuk memilih nilai kehidupan yang mana yang ia sukai.
c.    Memilih dengan bebas dari berbagai alternatif dengan mempertimbangkan akibat dari masing-masing alternatif. Ketika seseorang memilih untuk menganut suatu nilai, ia harus memperhitungkan resiko atau konsekuensi atau akibat dari pemilihan nilai kehidupan itu, dan tahu yang akan terjadi karena pilihannya itu.
d.    Setelah memilih suatu nilai kehidupan, seseorang harus menghargai dan merasa senang dengan pilihannya itu. Nilai yang ia pilih adalah sesuatu yang dipandang positif. Untuk itu, nilai itu harus dihargai, dihormati, dan dipelihara. Nilai itu membuat orang yang memilihnya merasa bahagia.
e.    Setelah memilih suatu nilai kehidupan, seseorang hendaknya bersedia mengakui, menjunjung tinggi, dan menegaskan pilihannya itu di depan masyarakat umum.
f.     Setelah memilih suatu nilai kehidupan, seseorang seharusnya bertindak dan berperilaku sesuai dengan pilihan nilainya itu. Nilai itu memberi arah pada kehidupannya. Bobot nilai itu dapat diukur dengan banyaknya waktu, tenaga, dan harta yang dikorbankan demi nilai yang diyakininya.
g.    Seseorang yang memilih suatu nilai kehidupan akan bertindak sesuai dengan pilihannya itu sehingga nilai kehidupan tersebut akan menjadi suatu pola kehidupan. Orang yang menghargai nilai kejujuran akan selalu berusaha untuk jujur. Oleh karena itu, kejujuran akan menjadi kebiasaan hidupnya.

2.2 Beberapa Contoh Nilai-Nilai Kehidupan
Dalam kehidupan sehari-hari, kita mengenal dan menganut berbagai macam nilai kehidupan. Di antara nilai-nilai kehidupan itu bisa saja dianggap tidak penting bagi seseorang, tetapi bisa agak penting, penting, atau sangat penting bagi orang lain. Semuanya tergantung pada pilihan dan pertimbangan masing-masing pribadi, serta dipengaruhi oleh situasi dan kondisi kehidupannya. Beberapa contoh nilai kehidupan itu antara lain sebagai berikut:
a)    Nilai kekuasaan, seperti persepsi (pandangan) terhadap keinginan untuk menundukkan atau mempengaruhi orang lain.
b)    Nilai cinta atau kasih sayang, seperti ikatan batin, saling menghargai, saling setia, saling menghormati, saling membantu, memikirkan kepentingan dan kebaikan orang lain.
c)    Nilai keindahan, seperti kemampuan untuk menghargai dan menikmati hal-hal yang indah, serasi, dan bagus.
d)    Nilai keindahan fisik, seperti persepsi terhadap keadaan tubuh yang dianggap ideal atau serasi.
e)    Nilai kesehatan, seperti keinginan untuk memiliki keadaan tubuh yang jauh dari penyakit.
f)     Nilai keterampilan, seperti keinginan untuk memiliki kemampuan untuk melakukan berbagai hal dengan tepat, mudah, dan cepat.
g)    Nilai rasa sejahtera dan aman, seperti memiliki keinginan untuk bebas dari tekanan, kecemasan, dan konflik batin.
h)   Nilai pengetahuan, seperti tuntutan diri terhadap informasi, kebenaran, hal-hal yang dapat memuaskan rasa ingin tahu, atau memiliki kemampuan untuk mengetahui sesuatu yang diinginkan.
i)     Nilai moral, seperti keinginan untuk memiliki pemikiran, keyakinan, dan tindakan yang sesuai dengan norma yang diterima oleh masyarakat.
j)      Nilai keagamaan atau kepercayaan, yaitu iman terhadap Tuhan, dan keinginan untuk dapat hidup sesuai dengan agama dan kepercayaan.
k)    Nilai keadilan, seperti keinginan untuk memiliki sikap adil, sifat tidak memihak atau membedakan manusia, menghargai kebenaran dan fakta, serta mampu memperlakukan orang lain secara adil.
l)     Nilai altruisme, yaitu memiliki kemauan dan kemampuan untuk memperhatikan kebutuhan, kepentingan, dan kebahagiaan orang lain.
m)  Nilai pengakuan atau penghargaan, seperti keinginan untuk mengakui bahwa dirinya sendiri adalah penting, berharga, dan layak mendapatkan perhatian serta penghargaan dari orang lain.
n)   Nilai kesenangan, seperti keinginan merasakan kenikmatan atau kegembiraan.
o)    Nilai kebijaksanaan, seperti memiliki kemauan menggunakan akal sehat, pengalaman, dan pengetahuan dengan tepat, dan dapat mengambil keputusan dengan cermat atau teliti.
p)    Nilai kejujuran, seperti memiliki kebaikan hati, ketulusan hati, kesungguhan hati, dan keterusterangan.
q)    Nilai prestasi, seperti penghargaan terhadap hasil yang baik dari kerja keras.
r)     Nilai kemandirian atau otonomi, seperti kemampuan untuk berdiri sendiri, dan tidak dikuasai oleh orang lain.
s)    Nilai kekayaan, seperti keinginan untuk memiliki banyak harta yang berharga dan atau memiliki banyak uang.
t)     Nilai kesetiaan, seperti keinginan memiliki keteguhan hati dalam persahabatan, dalam ikatan dengan kelompok, atau lembaga tertentu.
u)   Nilai tanggung jawab.
v)    Nilai kedewasaan.
w)   Nilai kedisiplinan.
x)    Nilai kerendahan hati.
y)    Nilai keberanian.
z)    Nilai toleransi.
·         Nilai kebhinekaan.
·         Nilai cinta tanah air dan bangsa.
·         Nilai keteladana.

2.3 Penerapan Nilai Kehidupan Di Kalangan Remaja
Penerapan nilai-nilai kehidupan mampu melahirkan masyarakat yang saling menghormati antara satu sama lain. Nilai hormat-menghormati amat penting dan merupakan satu perkara yang patut diteladani oleh masyarakat Malaysia, sekiranya masyarakat Malaysia saling bertegur sapa tanpa mengira usia, jantina maupun warna kulit malah mempraktikkan lirik lagu “senyum tak perlu kata apa-apa”, maka secara automatik mereka dapat menzahirkan rasa hormat dalam diri masing-masing. Dalam konteks ini, jelaslah bahwa apa yang dinyatakan dalam peribahasa Melayu adalah tepat, bak kata pepatah” yang tua dihormati, yang muda disayangi”.
Selain itu, penerapan nilai-nilai murni dalam kalangan masyarakat sangat penting sebagai satu prakarsa untuk mewujudkan masyarakat yang hidup dalam suasana harmoni dan sejahtera. Tidak dapat dinafikan bahwa suasana ini merupakan impian setiap lapisan masyarakat terutamanya mereka yang hidup berjiran. Sebagai contoh, aktiviti bergotong-royong yang diadakan berjalan dengan lancar dan harmoni berkat kerjasama serta mufakat dalam kalangan jiran tetangga. Situasi ini sesuai dengan peribahasa “bulat air kerana pembentung, bulat manusia kerana muafakat”.
2.4 Munculnya Pengembangan Bimbingan Konseling Nilai Kehidupan
Sebuah nilai muncul dari kesepakatan dalam sebuah kaum, kaum primitif memiliki kesepakatan nilai yang menjadi landasan etis untuk mengetahui sesuatu itu baik atau buruk. Dan dalam suatu masyarakat modern setiap tindakannya akan mengacu kedalam perudang-undangan yang telah disepakati bersama dalam sebuah majelis musyawarah yang diperjuangan wakil-wakilnya dalam sebuah parlemen, sehingga menghasilkan sebuah tata hukum positif untuk menilai dan menindak sesuatu boleh atau tidak boleh. Narkotika, sebelum disepakati sebagai barang haram merupakan benda yang digemari para bangsawan dan para kafilah, artinya barang ini tidak memiliki nilai apa-apa secara hukum (kebolehan) ketika tidak diketahui manfaat dan mudharatnya, sehingga bagi pemakainya merupakan kebolehan (halal) dan tindakannya tidak dikatakan buruk (bersalah). Namun setelah kita sepakat bahwa narkotika itu membahayakan dan menurut hukum positif itu dilarang maka perbuatan si pemakai itu suatu keburukan, bahkan dikatakan sebagai kejahatan yang harus diperangi.

2.5 Hubungan Pengembangan Bimbingan Konseling Dalam Nilai Kehidupan
Sofyan S. Willis (2004) menjelaskan sejumlah karakteristik dari hubungan konseling, yang dapat membedakan antara hubungan konseling dengan relasi antarmanusia biasa seperti yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Karakteristik yang dimaksud, antara lain :
1. sifat bermakna.                                                      
Maknanya adalah bahwa hubungan konseling mengandung harapan bagi konseli dan konselor, juga bertujuan, yaitu tercapainya perkembangan konseli.
2. bersifat efek.
Efek adalah perilaku-perilaku emosional, sikap dan kecenderungan-kecenderungan yang didorong oleh emosi. Efek hadir dalam hubungan konseling karena adanya keterbukaan diri ( self-disclosure) konseli, keterpikatan, keasyikan diri (self-absorbed ) dan saling sensitif satu sama lain.
3. integrasi pribadi.
Integritas pribadi menyangkut sikap yang genuine” dari kedua belah pihak (konseli dan konselor), yaitu sikap yang menunjukkan ketulusan, tanpa kepura-puraan, menampilkan keaslian diri, membuang kesombongan, arogansi dan kebohongan. Adanya ketulusan, kejujuran keutuhan dan keterbukaan.
4. persetujuan bersama.
Hubungan konseling terjadi atas persetujuan bersama,adanya komitmen bersama, bukan sebuah paksaan.
5. kebutuhan.
Hubungan konseling yang terjadi didasarkan atas faktor kebutuhan,yaitu kebutuhan konseli dalam hubungannya dengan persoalan yang tengah dihadapi. Maka hubungan konseling selalu bercorak pemecahan masalah ( problem solving).
 6. perubahan.
Tujuan hubungan konseling adalah perubahan positif yang terjadi pada diri konseli. Misalnya kemampuan konseli dalam mengatasi masalah,mampu melakukan penyesuaian diri, mampu mengembangkan diri secara optimal




BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
Tindakan nilai merupakan hal asasi yang terpenting untuk menentukan sesuatu baik atau buruk. Kalau hal ini sudah jelas maka kita akan bisa berkata perbuatan saya salah atau perbuatan saya baik, maka berdosalah saya jika demikian dan berpahalalah tindakan saya jika demikian. Islam menekankan setiap tindakan harus dilandasi niat lillahita’ala (karena Allah ta’ala) untuk membedakan tindakan etis selain Allah, sehingga jika tidak dilandasi niat karena Allah, maka perbuatannya tidak diterima oleh Allah Swt. Dari uraian singkat di atas dapat disimpulkan sebagai berikut: Efektivitas bimbingan dan konseling sangat ditentukan oleh kualitas pribadi konselor; the man behind    the system. Kualitas pribadi konselor perlu diprioritaskan dalam porsi pendidikan konselor. Beberapa kualitas pribadi konselor lebih ditunjukkan dalam sikap, nilai, perilaku, dan spiritualitas konselor.






DAFTAR PUSTAKA

Walgito, Bimo. 2010. Bimbingan dan Konseling. Yogyakarta: Andi Offset


No comments:

Post a Comment