BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Perkembangan teknologi semakin lama semakin pesat.
Hal ini mengakibatkan semakin cepatnya perkembangan pemikiran peserta didik
terutama peserta didik di Indonesia. Perkembangan pesat dari teknologi ini juga
berdampak pada kualitas pendidikan yang diberikan oleh guru kepada para peserta
didik yang diakibatkan oleh perkembangan teknologi pendidikan juga sudah tidak
mendukung lagi. Oleh karena itu kurikulum di indonesia juga sudah kesekian kali
diubah untuk menyesuaikan perkembangan pendidikan dengan perkembangan teknologi
dan perkembangan peserta didik.
Perubahan-perubahan yang dilakukan pada kurikulum di
Indonesia bertujuan untuk menyesuaikan dan mengembangkan pendidikan Indonesia
ke kualitas yang lebih baik dan sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan
teknologi. Selain itu perubahan kurikulum juga ditujukan untuk menyesuaikan
perkembangan peserta didik.
Namun dalam setiap perubahan kurikulum, sistem
kurikulum di indonesia tidak selalu berdampak positif, namun juga ada yang
bersifat negatif sehingga diperlukan adanya perbaikan kembali pada sistem
pendidikan yang diterapkan pada saat itu.
Dalam makalah ini penulis ingin menguraikan beberapa
hal mengenai beberapa kurikulum yang pernah diterapkan di Indonesia sebelumnya.
Sehingga penulis dan pembaca dapat memahami dan mengambil pelajaran dari
rangkuman beberapa kurikulum yang pernah diterapkan di Indonesia.
1.2 Rumusan
Masalah
Bagaimanakah perkembangan kurikulum di Indonesia sejak awal kemerdekaan
sampai sekarang?
1.3 Tujuan
Mengetahui perkembangan kurikulum di Indonesia sejak
awal kemerdekaan sampai sekarang.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Kurikulum
Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan
pendidikan, sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pendidikan. Kurikulum
dapat (paling tidak sedikit) meramalkan hasil pendidikan/pengajaran yang
diharapkan karena ia menunjukkan apa yang harus dipelajari dan kegiatan apa
yang harus dialami oleh peserta didik.
Pembaharuan kurikulum perlu dilakukan sebab
tidak ada satu kurikulum yang sesuai dengan sepanjang masa, kurikulum harus
dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang senantiasa cenderung berubah.
2.2 Sejarah
Perkembangan Kurikulum Di Indonesia
Dalam
perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah
mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994,
1999, 2004 dan 2006. Perubahan tersebu merupakan konsekuensi logis dari
terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi , dan iptek dalam
masyarakat berbangsa dan bernegara, sebab kurikulum sebagai seperangkat rencana
pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan
perubahan yang terjadi dimasyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang
berdasarkan landasan yang sama , yaitu pancasila dan UUD 1945, perbedaannya
pada penekanan pokokdari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam
merealisasikannya
2.2.1 Kurikulum
Rencana Pelajaran (1947)
Kurikulum ini lebih populer disebut dalam bahasa
belanda “leer plan”, artinya rencana pelajaran, ketimbang “curriculum” (bahasa
Inggris). Perubahan kisi-kisi pendidikannya lebih bersifat politis: dari
orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional.
Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih
dalam semangat juang merebut kemerdekaan maka pendidikan sebagai development
conformism lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia yang
merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini.
Rencana Pelajaran 1947 baru dilaksanakan
sekolah-sekolah pada 1950. Bentuknya memuat dua hal pokok:
1. Daftar
mata pelajaran dan jam pengajarannya
2. Garis-garis
besar pengajaran (GBP)
Rencana Pelajaran 1947 mengurangi pendidikan pikiran
dalam arti kognitif, namun yang diutamakan pendidikan watak atau perilaku
(value , attitude), meliputi :
1. Kesadaran
bernegara dan bermasyarakat
2.
Materi pelajaran dihubungkan dengan
kejadian sehari-hari
3. Perhatian
terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.
Fokus pelajarannya pada pengembangan Pancawardhana,
yaitu : Daya cipta,Rasa,Karsa, Karya,Moral.
2.2.2 Kurikulum
1952 (Rentjana Pelajaran 1947)
Setelah rentjana
pelajaran 1947, pada tahun 1952 kurikulum di indonesia mengalami penyempurnaan.
Pada tahun 1952ini diberi namaRetjana pelajaran terurai 1952. Kurikulum ini
sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan
sekaligus ciri dari kurikulum 1952bahwa setiap rencana pelajaran harus
memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari hari.
2.2.3 Kurikulum
Rencana Pendidikan 1964
Kurikulum 1964 menitik beratkan pada pengembangan
daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral, yang kemudian dikenal dengan istilah
Pancawardhana. Pada saat itu pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan
dan kegiatan fungsional praktis, yang disesuaikan dengan perkembangan anak.
Kurikulum 1964 bersifat separate subject curriculum,
yang memisahkan mata pelajaran berdasarkan lima kelompok bidang studi
(Pancawardhana). Mata Pelajaran yang ada pada Kurikulum 1964
adalah:Pengembangan Moral , Pendidikan
kemasyarakatan , Pendidikan
agama/budi pekerti , Pengembangan
emosional atau Artistik, Pengembangan
keprigelan , Pengembangan
jasmani.
2.2.4 Kurikulum
1968
Kurikulum 1968 memiliki perubahan struktur kurikulum
pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan
dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan
orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Kurikulum 1968 bertujuan agar pendidikan
ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat
jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti,
dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi
kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.
Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi
materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan
kecakapan khusus. Kurikulum 1968 disebut sebagai kurikulum bulat. Karena
kurikulum ini hanya memuat mata pelajaran pokok-pokok saja. Muatan materi
pelajaran bersifat teoritis, tak mengaitkan dengan permasalahan faktual di
lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa
di setiap jenjang pendidikan.
Kurikulum 1968 bersifat correlated subject
curriculum, artinya materi pelajaran pada tingkat bawah mempunyai korelasi
dengan kurikulum sekolah lanjutan. Bidang studi pada kurikulum ini
dikelompokkan pada tiga kelompok besar: pembinaan pancasila, pengetahuan dasar,
dan kecakapan khusus. Jumlah mata pelajarannya 9, yakni:Pembinaan Jiwa
Pancasila ,Pendidikan
agama , Pendidikan
kewarganegaraan , Bahasa
Indonesia , Bahasa
Daerah , Pendidikan
olahraga , Pengembangan
pengetahuan dasar, Pembinaan
kecakapan khusus , Pendidikan
kejuruan
2.2.5 Kurikulum
Berorientasi Pencapaian Tujuan (1975-1994)
Kurikulum ini menekankan pada isi atau materi
pelajaran yang bersumber dari disiplin ilmu. Penyusunannya relatif mudah,
praktis, dan mudah digabungkan dengan model yang lain. Kurikulum ini bersumber
dari pendidikan klasik, perenalisme dan esensialisme, berorientasi pada masa
lalu. fungsi pendidikan adalah memeliharadan mewariskan ilmu pngetahuan,
tehnologi, dan nilai-nilai budaya masa lalu kepada generasi yang baru. Kurikulum 1975 sebagai pengganti kurikulum 1968
menggunakan pendekatan pendekatan diantarnya sbb:
ü
Menganut
pendekatan integrative dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki rti dan
peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan tujuan yang lebih integratif
ü Menekankan kepada efisiensi dan efektifitas dalam hal
daya dan waktu
ü Menganut pendekatan sistem intruksional yang dikenal
dengan prosedur pengembangan sistem intruksional(PPSI). Sistem yang mengarah
kepada tercapainya tujuan yang spesifik dapat diukur dalam bentuk tingkah laku
siswa
ü
Kurikulum
1975 hingga menjelang tahun 1983 dianggapp sudag tidak mampu lagi memenuhi
kebutuhan masyarakat dan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi bahkan sidang
umum MPR 1983 yang produknya tertuang dalam GBHN 1983 menyiratkan keputusan
politik yang menghendaki perubahan kurikulum dari kurikulum 1975 ke 1984.
Karena itulah, tahun 1984 pemerintah menetapkan pergantian kurikulum 1975 oleh
1984.
2.2.6 Kurikulum
1984 ( Kurikulum cara belajar siswa aktif/CBSA)
Kurikulum 1984 memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
a) Berorientasi
kepada tujuan instruksional. Didasari oleh pandangan bahwa pemberian pengalaman
belajar kepada siswa dalam waktu belajar yang sangat terbatas di sekolah harus
benar-benar fungsional dan efektif.
b) Pendekatan
pengajarannya berpusat pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA).
CBSA adalah pendekatan pengajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk
aktif terlibat secara fisik, mental, intelektual, dan emosional dengan harapan
siswa memperoleh pengalaman belajar secara maksimal, baik dalam ranah kognitif,
afektif, maupun psikomotor.
c) Materi
pelajaran dikemas dengan nenggunakan pendekatan spiral. Spiral adalah
pendekatan yang digunakan dalam pengemasan bahan ajar berdasarkan kedalaman dan
keluasan materi pelajaran.
d) Menanamkan
pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan. Untuk menunjang
pengertian alat peraga sebagai media digunakan untuk membantu siswa memahami
konsep yang dipelajarinya.
2.2.7 Kurikulum
1994
Pada kurikulum sebelumnya, yaitu kurikulum 1984,
proses pembelajaran menekankan pada pola pengajaran yang berorientasi pada
teori belajar mengajar dengan kurang memperhatikan muatan (isi) pelajaran.
Akibatnya, pada saat itu dibentuklah Tim Basic Science yang salah satu tugasnya
ikut mengembangkan kurikulum di sekolah. Tim ini memandang bahwa materi (isi)
pelajaran harus diberikan cukup banyak kepada siswa, sehingga siswa selesai
mengikuti pelajaran pada periode tertentu akan mendapatkan materi pelajaran
yang cukup banyak.
Terdapat ciri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan
kurikulum 1994, di antaranya sebagai berikut.
1. Pembagian
tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan. Diharapkan agar siswa
memperoleh materi yang cukup banyak.
2.
Pembelajaran di sekolah lebih menekankan
materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi)
3.
Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu
yang memberlakukan satu sistem kurikulum inti untuk semua siswa di seluruh
Indonesia.
4.
Dalam pelaksanaan kegiatan, guru
hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam
belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial.
5.
Dalam pengajaran suatu mata pelajaran
hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan
berpikir siswa, sehingga menekankan pada pemahaman konsep dan keterampilan
menyelesaikan soal dan pemecahan masalah siswa.
6.
Pengajaran dari hal yang konkrit ke hal yang
abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit, dan dari hal yang sederhana ke
hal yang komplek.
7. Pengulangan-pengulangan
materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman siswa.
Selama dilaksanakannya kurikulum 1994 muncul
beberapa permasalahan, di antaranya sebagai berikut:
1. Beban
belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya
materi/substansi setiap mata pelajaran.
2.
Materi pelajaran dianggap terlalu sukar
karena kurang relevan dengan tingkat perkembangan berpikir siswa, dan kurang
bermakna karena kurang terkait dengan aplikasi kehidupan sehari-hari.
2.2.8 Kurikulum
Berbasis Kompetensi Dan Ktsp (2004/ 2006)
Kurikulum yang berorientasi pada pencapaian tujuan
(1975-1994) berimpilkasi pada penguasaan kognitif lebih dominan namun kurang
dalam penguasaan keterampilan (skill). Sehingga lulusan pendidikan kita tidak
memiliki kemampuan yang memadai terutama yang bersifat aplikatif, sehingga
diperlukan kurikulum yang berorientasi pada penguasaan kompetensi secara
holistik.
Kurikulum 2004 lebih populer dengan sebutan KBK
(Kurikulum Berbasis Kompetensi). Lahir sebagai respon dari tuntutan reformasi
diantaranya UU No 2 1999 tentang pemerintahan daerah, UU No 25 tahun 2000
tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan propinsi sebagai daerah otonom,
dam Tap MPR No IV/MPR/1999 tentang arah kebijakan.j pendidikan nasional.
KBK tidak lagi mempersoalkan proses belajar, proses
pembelajaran dipandang merupakan wilayah otoritas guru, yang terpenting pada
tingkatan tertentu peserta didik mencapai kompetensi yang diharapkan.
Kompetensi mengandung beberapa aspek, yaitu
knowledge, understanding, skill, value, attitude, dan interest. Dengan
mengembangkan aspek-aspek ini diharapkan siswa memahami, mengusai, dan
menerapkan dalam kehidupan sehari-hari materi-materi yang telah dipelajarinya.
Adapun kompentensi sendiri diklasifikasikan menjadi:
kompetensi lulusan (dimilik setelah lulus), kompetensi standar (dimiliki
setelah mempelajari satu mata pelajaran), kompetensi dasar (dimiliki setelah
menyelesaikan satu topik/konsep), kompetensi akademik (pengetahuan dan
keterampilan dalam menyelesaikan persoalan), kompetensi okupasional (kesiapan
dan kemampuan beradaptasi dengan dunia kerja), kompetensi kultural (adaptasi
terhadap lingkungan dan budaya masyarakat Indonesia), dan kompetensi temporal
(memanfaatkan kemampuan dasar yang dimiliki siswa
Secara umum kompetensi diartikan sebagai
pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam
kebiasaan berpikir dan bertindak. Sedangkan Kurkikulum Berbasis Kompetensi
(KBK) merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil
belajar yang harus dicapai pebelajar, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan
pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah (Pusat
Kurikulum, Balitbang Depdiknas, 2002:3).
2.2.9 Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah
sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun oleh dan dilaksanakan di
masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. KTSP secara yuridis diamanatkan
oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran
2007/2008 dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan
(SKL) untuk pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006 dan
Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh
BSNP.
KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan
pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender
pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas Nomor 24
Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL. Standar isi adalah
ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam persyaratan
kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian kompetensi mata pelajaran, dan
silabus pembelajaran yang harus dipenuhi peserta didik pada jenjang dan jenis
pendidikan tertentu.
SKL digunakan sebagai pedoman penilaian dalam
penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. SKL meliputi
kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran.
Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap,
pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah
disepakati.
Tujuan diadakannya KTSP
a. Meningkatkan
mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan
kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumberdaya yang tersedia.
b. Meningkatkan
kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui
pengambilan keputusan bersama.
c. Meningkatkan
kompetisi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang
akan dicapai.
Secara garis besar, KTSP memiliki enam komponen
penting sebagai berikut.
a. Visi
dan misi satuan pendidikan
Visi
merupakan suatu pandangan atau wawasan yang merupakan representasi dari apa
yang diyakini dan diharapkan dalam suatu organisasi dalam hal ini sekolah pada
masa yang akan datang.
b.
Tujuan pendidikan satuan pendidikan
Tujuan
pendidikan tingkat satuan pendidikan untuk pendidikan menengah adalah
meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta
ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
c.
Kalender pendidikan
Kalender
pendidikan untuk pengembang kurikulum jam belajar efektif untuk pembentukan
kompetensi peserta didik, dan menyesuaikan dengan standar kompetensi dan
kompetensi dasar yang harus dimiliki peserta didik.
2.10 Kurikulum
2013
Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang dirancang baik
dalam bentuk dokumen, proses, maupun penilaian didasarkan pada pencapaian
tujuan, konten dan bahan pelajaran serta penyelenggaraan pembelajaran yang
didasarkan pada Standar Kompetensi Lulusan.
Konten pendidikan dalam SKL dikembangkan dalam
bentuk kurikulum satuan pendidikan dan jenjang pendidikan sebagai suatu rencana
tertulis (dokumen) dan kurikulum sebagai proses (implementasi). Dalam dimensi
sebagai rencana tertulis, kurikulum harus mengembangkan SKL menjadi konten
kurikulum yang berasal dari prestasi bangsa di masa lalu, kehidupan bangsa masa
kini, dan kehidupan bangsa di masa mendatang.
Kurikulum 2013 bertujuan untuk mengarahkan peserta
didik menjadi:
1. Manusia
berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu
berubah;
2.
Manusia terdidik yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri;
3.
Warga negara yang demokratis dan
bertanggung jawab.
Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis
kompetensi merupakan salah satu strategi pembangunan pendidikan nasional
sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional.
Kurikulum ini menekankan tentang pemahaman tentang
apa yang dialami peserta didik akan menjadi hasil belajar pada dirinya dan
menjadi hasil kurikulum. Oleh karena itu proses pembelajaran harus memberikan
kesempatan yang luas kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya
menjadi hasil belajar yang sama atau lebih tinggi dari yang dinyatakan dalam
Standar Kompetensi Lulusan.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Kurikulum adalah bagian penting pendidikan dimana
kualitas suatu negara ditentukan oleh kualitas pendidikan. Dalam hal ini,
pendidik adalah suatu media penting untuk mengatur dan mengembangkan potensi
siswa didalam sekolah untuk lebih aktif dan kreatif dalam menumbuhkan bakat dan
minat peserta didik didalam perkembangan kurikulum. Sehingga peserta didik
mampu menjadi warga negara yang produktif yang ikut berpartisipasi dalam
perkembangan dan kemajuan negaranya, khususnya didalam dunia pendidikan.
Karena, generasi muda adalah aset bangsa yang tak ternilai. Namun, didalamnya
juga butuh kerjasama dalam penerapan pola kurikulum yang juga tak terlepas dari
memanajemen pendidikan itu sendiri untuk memperoleh hasil yang optimal.
No comments:
Post a Comment